TIMIKA | Hingga saat ini belum ada laporan polisi (LP) ke Polres Mimika terkait kasus penembakan yang terjadi di Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, pada Minggu malam, 7 Maret 2021 lalu.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/3/2021), mengakui belum menerima pengaduan maupun laporan polisi terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum aparat keamanan terhadap seorang warga bernama Andreas Bewermbo (20).
Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pihak keluarga maupun korban belum mendatangi Polres Mimika membuat laporan polisi.
Meski demikian, langkah awal telah dilakukan penyidik, yakni melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan itu.
“Kami baru olah TKP. Kemudian dari pihak keluarga sampai dengan saat ini belum ada membuat laporan. Tapi tidak tahu nanti ya,” ungkapnya.
Olah TKP yang dilakukan Satreskrim saat itu juga disaksikan Subden POM AD.
Sebab menurutnya, jika nanti ada perkembangan atas penyelidikan yang tengah dilakukan pihak POM AD, maka pihaknya akan menyerahkan atau melimpahkan hasil dari olah TKP tersebut.
“Nanti seandainya ada perkembangan, kalau itu bidangnya POM, nanti kami arahkan kesana, melimpahkan kesana (hasil olah TKP),” katanya.
- Tag :
- Mimika,
- Penembakan Warga,
- Polres Mimika,
- Pomako
Tinggalkan Balasan