JAYAPURA | Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua, Kenius Kogoya menyebut pemerintah daerah seharusnya diwajibkan untuk mengimplementasikan UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terhadap pembinaan prestasi atlet.
Hal itu menyusul belum adanya titik terang terhadap dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah setempat dalam keikutsertaan atlet-atlet Papua dalam babak pra-kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) ditahun ini.
“Saya percaya bahwa pembangunan manusia dibidang olahraga merupakan satu hal yang penting, tidak hanya bicara sehat jasmani atau prestasi. Tetapi yang paling penting adalah pembentukan karakter manusia melalui olahraga berdasarkan undang-undang keolahragaan, dimana pemerintah daerah diperintahkan wajib membiayai,”kata Kenius Kogoya kepada awak media di Jayapura, Minggu (21/5/2023).
Kenius bahwa pemerintah akan memfasilitasi untuk pembinaan olahraga ditanah Papua.
Sementara itu, pihaknya mengungkapkan bahwa semua cabang olahraga (cabor) dibawah naungan KONI Papua memiliki potensi atau peluang mengikuti pra-PON. Namun hal itu tergantung kondisi kekuatan anggaran yang ada.
“Cabor prioritas perorangan atau semuanya, tentu pasti kita akan lihat ya. Itu akan kita diskusikan lebih spesifik, tentu memang semua cabor punya peluang ikut pra-PON jadi kita akan melihat kondisi kekuatan anggaran yang ada,” katanya.
Dikatakan, jika seandainya dana cukup untuk kita memberangkatkan atlet-atlet potensial, maka kemungkinan dari cabor yang ada bisa diikutkan.
“Kalaupun anggaran tidak mencukupi, ya berarti kita pasti selektif dan bahkan hanya bisa kita kirimkan mereka yang perorangan. Tapi ini semua masih dalam wacana, nanti kalau sudah ada sudah positif dukungan pembiayaan kita, maka cabor-cabor yang menjadi unggulan kita pasti akan diberangkatkan untuk ikut pra-PON,” tandas Kenius Kogoya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis