Belum Selesai Renovasi, Kantor PHI di Mimika Rencana Dipindahkan

Kepala Disnaker Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Disnaker Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sejak tahum 2022, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika  sedang merenovasi kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya SP 1

Namun, Renovasi gedung yang belum pernah difungsikan sejak dibangun beberapa tahun lalu tersebut belum rampung. Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga menjelaskan proses renovasi baru mencapai kurang lebih 80 persen.

“Masih 80 persen. Halaman depan dan belakang itu juga perlu penimbunan. Terus perlu diaspal lagi. Perlengkapan di dalam juga sama sekali belum ada,” kata Paulus Yanengga saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2022).

Namun kata Paulus, proses perbaikan gedung tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

Meskipun gedung tersebut direnovasi, namun Disnakertrans berencana memindahkan kantor PHI ke lokasi lain.

Rencana ini bukan tanpa alasan, dimana Paulus menjelaskan situasi dan kondisi di lokasi kantor PHI tersebut tidak memungkinkan sebab keamanannya tidak terjamin untuk ditempati.

“Situasi kondisi di sana itu dari berbagai sisi memang banyak yang tidak terjamin. Apakah hakim mau tinggal di tempat yang kaya begitu. Di sana juga banyak orang mabuk. Bahkan orang yang sementara bekerja renovasi gedung juga ada berbagai gangguan seperti kaca dilempari batu, sampai sekarang kaca masih pecah-pecah itu,” jelas Paulus.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan membicarakan kembali dengan Plt. Bupati Mimika agar kantor PHI bisa dipindahkan.

“Jadi saya sudah bilang ke Bupati, mungkin nanti Pak bupati akan melihat langsung. Kalau mungkin kantor dinas (Disnakertrans) saja yang pindah ke situ baru kantor pengadilannya yang dipindahkan (ke lokasi lain). Itu kan sudah dibangun jadi kasihan juga kalau tidak difungsikan,” ucapnya.

Paulus juga menyayangkan dpemilihan lokasi kantor PHI yang ditentukan sebelum Paulus menjabat sebagai Kepala Disnakertrans sebab menurutnya penentuan lokasi tidak memperhitungkan situasi dan kondisi.

“Nanti hakim-hakim dari Jakarta tidak akan betah tinggal di situ. Apalagi kalau sidang baru ada ribut masalah, rumah-rumah tetangga sekitar situ bisa kena sasaran,” pungkasnya

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *