TIMIKA | Polres Mimika minim melakukan tindakan hukum terhadap kasus korupsi di Mimika sepanjang tahun 2021.
Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengakui pihaknya sudah bekerja maksimal, namun belum dapat mengungkap atau menyelesaikan satu pun kasus korupsi di Mimika, terutama sepanjang tahun 2021.
“Kita sudah maksimalkan ya, di Polres Mimika ini dalam satu tahun, kita berusaha bagaimana kita bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika,” katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (31/12/2021).
Kendati demikian, hasilnya minim. Alasan Kapolres karena pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan atas tindak pidana korupsi.
“Bagaimana kita memposisikan, jangan sampai orang tidak berkorupsi tapi kita tetapkan. Jadi kita sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi,” terangnya.
Sepanjang tahun 2021, Polres Mimika baru menangani satu kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus itu merupakan penyelewengan dana nantuan sosial tunai di Distrik Mimika Tengah. Terduga pelaku saat ini adalah Kepala Distrik Mimika Tengah berinisial ET.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwan menerangkan, kasus tersebut akan secepatnya masuk ke penetapan tersangka.
“Terkait kasus dana BST, kami sudah berkoordinasi dengan BPKP, hasil sudah keluar. Kemungkinan nanti Januari (2022), diusahakan untuk penetapan tersangka,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan