TIMIKA | Setelah menjalani proses mediasi di Kantor Polsek Mimika Baru (Miru), Senin (22/3/2021) dini hari, dua belah pihak yang bertikai hingga menyebabkan bentrokan antar warga di perempatan SP 1 – SP 4 Minggu, 21 Maret 2021 malam, akhirnya sepakat berdamai.
Kaposek Miru, AKP Dionisius VDP Helan, Senin siang saat dikonfirmasi awak media di Polsek mengatakan, penyelesaian kasus perusakan berujung pengeroyokan di pasar SP 4 telah menghadirkan kedua belah pihak, dan masing-masing pihak mengakui bahwa perbuatan mereka salah.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, mengeluarkan kesepakatan bersama. Di mana dalam hal ini ada bayar uang pengobatan.Yang jelas kedua belah pihak sudah sepakat bahwa masalah ini diselesaikan dengan baik, dan kedua belah pihak juga merasa ada yang salah” kata Kapolsek.
Sebekumnya perusakan hingga pengeroyokan menyebabkan seorang warga mengalami luka hingga harus dibawa ke RSUD Mimika untuk ditangani medis. Buntutnya bentrok saling lempar batu antar warga baik dari SP 1 maupun SP 4 tidak dihindari.
Beruntung aparat keamanan dengan cepat meresponlokasi kejadian, sehingga bentrok dapat dilerai dan tidak melebar luas.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih dewasa lagi dalam melakukan suatu tindakan-tindakan. Di sini ada pihak kepolisian dan pihak kepolisan tidak diam, tentu didukung juga pihak TNI semalam,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, penyebab utama dari persoalan ini adalah minuman keras (miras) lokal jenis Sopi. Di mana pelaku perusak kios milik salah satu warga pedagang di SP4 dipengaruhi miras. Sehingga korban perusakan memanggil warganya dan justru mengeroyok orang yang salah, bukan pelaku perusakan.
“Semua proses itu ada hukum, karena negara ini negara hukum. Jangan main hakim sendiri dengan melakukan pelemparan atau penganiayaan,” katanya.
- Tag :
- AKP Dionisius VDP Halen,
- Bentrok warga,
- SP1,
- SP4
Tinggalkan Balasan