Beras Bansos Covid-19 di Keerom Dijual, Polisi Tangkap Tiga Orang

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. (Foto: Ist/SP)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. (Foto: Ist/SP)

JAYAPURA | Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua saat ini telah melimpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Jayapura kasus penggelapan Bansos, berupa beras untuk warga Kabupaten Keerom yang terdampak Covid-19.

Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua bahkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial YB (40), SDB (25), dan MS (51).

“Penetapan tiga tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif dengan meminta keterangan terhadap tujuh orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal melalui press release yang diterima seputarpapua.com, Selasa (28/7).

Kata Kabid, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan bukti Delivery Order (DO) yang diperoleh dari Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua. Dimana adanya indikasi penggelapan beras bulog untuk Bansos Covid-19.

Dari indikasi tersebut, Timsus Polres Keerom dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Bertu Haridyka melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, tepatnya di Jalan Poros Arso VII, Kabupaten Keerom, tim mendapati tiga unit truk pengangkut beras bansos.

“Setelah dicek, tim melakukan pengecekan dan mendapati beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya. Karenanya, tim membawa truk dan supir beserta kernet ke Mapolres Keerom guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa ketiga pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras, dan mendapatkan uang sebesar Rp1.600.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI