TIMIKA | Sebuah informasi soal 11 pemuda meninggal dunia akibat minuman keras (Miras) beralkohol jenis Vodka di Kota Timika, Papua, beredar luas di media sosial, Selasa (7/7).
Terkait hal itu, Polres Mimika langsung melakukan penyelidikan, dan memberikan klarifikasi.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, setelah mendapat informasi itu pihaknya langsung mengumpulkan beberapa perwira di jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Dari 11 pemuda itu, Kapolres mengatakan baru mengidentifikasi 5 orang atas nama Meky Nawipa, Jefry Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reinhard Degey.
Almarhum Meky Nawipa diketahui meninggal dunia empat bulan yang lalu di kediamannya. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa, yang bersangkutan meninggal karena sakit.
Selanjutnya, almarhum Jefry Nawipa, diketahui meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIT di area Gorong-Gorong.
Korban dianiaya menggunakan benda tajam (Parang) oleh pelaku berinisial AH. Pelaku sendiri saat ini telah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian dan proses hukum sementara berjalan.
Kemudian, almarhum Jeremias Alom alias Mias Alom, diketahui meninggal dunia akibat mabuk berat pada Jumat, 3 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIT.
Yang bersangkutan sempat tergeletak d itengah jalan Yos Sudarso, kemudian dibawa ke Polsek Mimika Baru.
- Tag :
- 11 pemuda,
- Kota Timika,
- Miras,
- Polres Mimika
Tinggalkan Balasan