Berikan CSR Kepada Karyawan OAP, 8 Perusahaan di Mimika Dapat Penghargaan

TERIMA | Salah satu perusahaan yang terima penghargaan. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
TERIMA | Salah satu perusahaan yang terima penghargaan. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 8 perusahaan di Mimika, Papua diberi penghargaaan karena mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pekerjanya yang merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Penghargaan dari Pemda Mimika bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob di Pendepo Rumah Negara, Jalan Cenderawasih, Distrik Kuala Kencana, Rabu (17/2/2021).

Pemberian penghargaan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, pekerjaan bukan penerima upah dan pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Mimika.

Adapun perusahaan yang mendapatkan penghargaan yakni PT Nemangkawi Jaya
yang memberikan bantuan CSRnya kepada 1000 orang pekerja, PT Jasa Prima Papua sebanyak 1000 orang pekerja, PT Jasti Pravita sebanyak 500 pekerja, PT Putra Otomona Jaya sebanyak 300 orang PT Pontil sebanyak 300 orang, PT Pengembangan Jaya Papua sebanyak 50 orang, PT Eksplorasi Nusa Jaya sebanyak 100 orang, PT Kuala Pelabuhan Indonesia sebanyak 3000 orang.

Johannes Rettob mengatakan di samping perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan program jaminan ketenagakerjaan ternyata ada juga perusahaan yang punya hati untuk memberikan CSRnya kepada tenaga kerja asli Papua.

“Kita kasih penghargaan kepada perusahaan – perusahaan ini dan kita undang perusahaan lainnya juga supaya bisa melakukan hal yang sama berperan membagikan apa yang dimiliki dan apa yang bisa di buat untuk tenaga kerja OAP secara khusus untuk orang asli Amungme dan Kamoro. Semoga tahun depan semakin banyak,” tuturnya.

“Dengan diberikannya CSR kepada OAP ini, dari BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat pekerja khususnya di Kabupaten Mimika dapat lebih produktif dalam bekerja. Sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian. Keluarga pekerja lebih merasa aman ketika si pekerja sedang betugas di tempat kerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Verry K Boekan.

Selain penyerahan penghargaan ada pula penyerahan Simbolis Santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja.

Yakni untuk almarhum Yohakim Manikiyuta yang adalah Aparatur Kampung Tiwaka kepada ahli waris yaitu istrinya sebesar Rp 42.000.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI