Bertemu Lurah dan RT, Ketua DPRD Mimika Terima Banyak Aspirasi

PERTEMUAN - Suasana pertemuan antara Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng dengan Kepala Kelurahan dan Ketua RT. (Foto: Muji/SP)
PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng dengan Kepala Kelurahan dan Ketua RT. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng menerima banyak aspirasi saat melakukan pertemuan dengan 11 kepala kelurahan dan puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Distrik Mimika Baru, Selasa (17/11).

Pertemuan ini terangkum dalam kegiatan Reses II di daerah pemilihan (Dapil) II.

Adapun aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para Ketua RT, mulai dari masalah pembangunan, persampahan, keamanan, dan ketenagakerjaan.

Seperti yang disampaikan salah satu Ketua RT pada Kelurahan Sempan Mervi Kafiar.

Kata Mervi, Kelurahan Sempan sangat tertinggal dibandingkan dengan kelurahan lainnya. Khususnya pembangunan jalan pada setiap lorong.

Dari kondisi itu, banyak warga yang menanyakan kepada dirinya, kapan ada pembangunan jalan.

“Dari keluhan tersebut, dan pada kesempatan ini saya berharap kepada Ketua DPRD untuk bisa mengakomodir keluhan masyakat Sempan,” katanya.

Selain itu, di Kelurahan Sempan juga belum memiliki motor sampah. Sebagai Ketua RT, Mervi mengaku belum bisa membantu masyarakat dalam penanganan persampahan

“Karenanya, saya berharap hal ini bisa dilihat, agar masalah persampahan di Kelurahan Sempan bisa tertangani,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi dari para Ketua RT, Robby Omaleng mengatakan, apa yang sudah disampaikan akan menjadi perhatian bagi DPRD.

Apalagi aspirasi yang disampaikan sangat menyentuh dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Namun sebenarnya, apa yang disampaikan oleh warga tadi sudah diakomodir dalam Musrenbang Distrik dan kelurahan. Tapi memang ada beberapa daerah yang perlu diperhatikan, baik itu pembangunan jalan sampai pada persampahan. Khususnya menyangkut motor sampah,” katanya.

Dari aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Mimika.

DPRD akan mengawalnya pada saat pembahasan. Apakah program yang disampaikan masyarakat sudah terakomodir belum.

Kalau belum, maka akan koordinasi dengan instansi terkait, agar bisa diakomodir di tahun berikutnya.

“Semua aspirasi bukan hal yang baru, karena setiap kali reses dan pertemuan hal itu selalu muncul. Sehingga sudah ada yang terealisasi dan ada yang belum,” ujarnya.

Robby menambahkan, pada intinya sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban mendengar keluhan dari masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD memiliki tugas melakukan pengawas dan budgeting. Sehingga terhadap program yang sudah direncanakan, dan apabila itu prioritas akan dilakukan pengawalan,” tuturnya.

“Apalagi aspirasi masyarakat ini jadi pokok pikiran anggota DPRD. Sehingga harus disampaikan untuk kemudian diakomodir menjadi program prioritas pemerintah,” tambah Robby.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *