TIMIKA | Setelah penantian panjang, 1500 warga Kampung Banti I, Banti II dan Opitawak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua besok Rabu, (20/1/2021) akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Pemulangan warga ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam hal ini untuk menyediakan bus sebagai alat transportasi ke Tembagapura.
Awalnya, ribuan warga ini diwajibkan untuk mengikuti rapid test antigen.
Namun, pada Selasa (19/1/2021) warga bukan melakukan rapid tes antigen maupun anti body, melainkan hanya pemeriksaan kesehatan biasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menjelaskan, para warga bukan pelaku perjalanan antara Kabupaten maupun Provinsi sehingga harus mengantongi hasil negatif rapid tes baik anti gen maupun anti body.
“Screening ini adalah bagian untuk mendeteksi kasus berdasarkan tanda dan gejala,” katanya saat diwawancara disela-sela pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Mile 32, Timika.

Reynold mengatakan sudah dijelaskan kepada masyarakat bahwa untuk pulang ke kampungnya di Tembagapura tidak harus memiliki surat bebas covid-19.
“Kan tidak ada bedanya masyarakat datang dari Mapurujaya kesini dan kembali dari Timika ke Mapurujaya,” ungkapnya.