Biak Numfor Deklarasikan 105 Kampung ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat menandatangai deklarasi Stop BABS. (Foto: Ist)
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat menandatangai deklarasi Stop BABS. (Foto: Ist)

NABIRE | Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama Kemeterian Kesehatan RI mendeklarasikan 105 kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Kampung Samber Distrik Yendidori, Senin (7/11/2022).

Bersamaan dengan itu juga dilakukan Pencanangan Eliminasi Malaria Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor.

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap  mengingatkan semua pihak agar deklarasi yang dilakukan itu tidak sekedar suatu kegiatan seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dan diterapkan baik di tingkat distrik, kelurahan maupun kampung.

“Ini bukan hanya sekedar deklarasi, sehingga harus dibangun sinergitas dibantu seluruh stakeholder untuk menjadi komitmen bersama, sehingga menjadi investasi kesehatan kita, masa depan kita semua,” kata Bupati Herry melalui keterangan tertulis.

Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan pernyataan Stop BABS oleh kepala kampung, dan penyerahan piagam Stop BABS.

Kepala Dinas Kesehatan Daud N. Duwiri,  dalam laporannya menyampaikan bahwa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah dilakukan adalah kondisi ketika suatu komunitas, masyarakat, tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

Dikatakan, Kabupaten Biak Numfor saat ini telah mampu Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di 199 kampung/kelurahan dari 268 kampung/kelurahan.

“Ini merupakan capaian tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura. Melihat keberhasilan yang sangat luar biasa dari kampung-kampung dalam menyandang kampung SBS ini, maka saya yakin hal serupa dapat kita capai untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor bebas malaria pada Tahun 2024,” tandasnya.

Deklarasi itu dihadiri Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars., Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si,. M.Pd., Pimpinan UNICEF Indonesia Mr. Kannan Nadar, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

penulis : Christian Degei
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI