TIMIKA | Hingga saat ini, proses perijinan untuk mendaki ke Puncak Cartenz yang terdapat di Mimika, Papua masih rumit dan mahal. Hal tersebut menjadikan Carstensz minim pendaki dan wisatawan dalam negeri serta mancanegara.
Direktur Wisata Alam, Budaya, dan Buatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Alexander Reyaan menyebutkan birokrasi yang tumpang tindih di Jakarta serta di Kabupaten Mimika adalah kendala utamanya.
“Masalah yang paling menonjol adalah masalah perijinan,” terangnya saat dijumpai di Timika, Selasa (8/12).
Akibat dari ijin yang berbelit tersebut, maka tidak heran beberapa kali ditemukan adanya ‘pendaki gelap’.
“Karena dia pikir, kalau dia ikut prosedur itu panjang dan lama, dan biaya terlalu mahal,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah harus punya semangat yang sama dengan Pemerintah Pusat. Yakni dalam hal pemangkasan birokrasi yang dinilai tidak efisien.
“Masa di daerah masih berbelit? Tapi kalau pertimbangan keamanan, ya kami memahami,” katanya.
Namun, Alex juga menyarankan agar perijinan terkait keamanan tidak harus berulang-ulang. Maksudnya bahwa jika di Mabes Polri sudah memberi ijin, maka di Polres Mimika pun harus dipermudah.
“Orang mendaki gunung di Indonesia itu, hanya cukup diberikan ijin dari Taman Nasional,” terangnya.
- Tag :
- Mimika,
- Papua,
- Puncak Cartenz
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis