BKD Papua Segera Data Kembali Honorer K2

Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda
Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda

JAYAPURA | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua segera melakukan pendataan kembali tenaga honorer K2 yang tidak lolos pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda mengatakan, pendataan kembali ini akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Bumi Cenderawasih.

“Termasuk untuk tenaga honorer (kategori) umum yang dalam hal ini tidak masuk data base,” katanya di Jayapura, Rabu (16/9).

Menurut Nicholaus, BKD se-Papua menyepakati pula menyusun analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), di mana selanjutnya, seluruh data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Papua dengan tembusan BKD Provinsi Papua, paling lambat di minggu ketiga Oktober 2020.

“Nanti dari situ BKD Papua akan melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan, lalu kemudian mengundang BKD kabupaten/kota untuk mempresentasekan kembali data honorer K2, data honorer umum serta Anjab dan ABK,” ujarnya.

Dia menjelaskan BKD Papua kemudian mengecek kebenarannya, apakah benar sesuai dengan usulan atau tidak, setelah itu dilanjutkan ke pimpinan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 561 tenaga honorer K2 kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” katanya lagi.

Dia menambahkan keputusan tersebut sebagaimana hasil pertemuan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua bersama bupati, sekda dan kepala BKD kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih pada Selasa (15/9) di Jayapura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *