BKN: Presiden Jokowi Penentu Siapa Sekda Papua

Tim seleksi sekda Provinsi Papua usai melakukan rapat bersama. (Foto: Berti/SP)

JAYAPURA | Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana mengatakan, proses seleksi jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) berlaku secara nasional, yakni akan ditetapkan (dipilih) oleh Presiden.

“Jadi satu-satunya jabatan yang menjadi kewenangan Presiden adalah sekretaris daerah provinsi, sementara lainnya adalah gubernur. Untuk itu, diperlukan suatu proses seleksi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, sebab akan ditanya proses seleksinya betul atau tidak,” kata Bima usai menggelar tes wawancara bagi empat calon Sekda Papua di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (7/7).

Dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Papua, kata dia, panitia seleksi sama sekali tidak berhak mengintervensi seluruh tahapan.

Untuk itu, dari 11 orang calon yang mendaftar, tersisa 4 orang yang diikutsertakan dalam tes penulisan makalah hingga wawancara.

“Jadi sebagai orang pemerintah pusat, kami tidak punya kepentingan apapun siapa yang nanti jadi sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Jadi setelah tes wawancara, panitia seleksi hanya akan mengusulkan 3 nama terbaik kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden,” tuturnya.

“Presiden posisinya sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (TPA) yang didalamnya ada wakil presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN. Jadi semua tahapan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Menurut Bima, meskipun para calon sudah mengikuti berbagai tes, tetapi pertimbangan TPA jelas akan berbeda karena masing-masing anggota akan memiliki pertimbangan dengan melihat rekam kerja para calon, mulai dari catatan PPATK, KPK, BIN, BKN dan lainnya.

“Semua catatan itu akan dikompilasi untuk disampaikan kepada presiden, baru kemudian akan diputuskan siapa yang layak ditetapkan dalam jabatan sekretaris daerah. Intinya, meskipun proses tes sudah selesai dan ada nilainya, tapi semua itu belum berakhir,” jelasnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan hasil tes wawancara akan segera dilaporkan kepada Gubernur untuk selanjutkan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sehingga pada 10 Juli 2020, pengumuman mengenai Sekda Papua terpilih sudah bisa diinformasikan ke publik.

“Dari empat nama, hanya tiga nama yang akan diusulkan gubernur. Kalau hari ini hasil tes wawancara sudah ada, akan kami langsung serahkan agar bisa di proses lebih lanjut,” katanya.

Dirinya berharap, sekretaris daerah yang ditetapkan dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua, Bangkit, Mandiri, Sejahterah yang berkeadilan.

“Bagi Sekda yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier dari Aparatur Sipil Negara, sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN, patriot sejati, dan pamong praja yang akan menjadi panutan bagi para pejabat dan staf dibawahnya,” ujarnya.

Reporter: Berti
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI