JAYAPURA | Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengklaim sudah melebihi target dalam menangani kasus narkotika dan obat-obat terlarang atau narkoba di bumi cenderawasih.
Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Tjatur Abrianto menyebutkan, sepanjang tahun 2021 mulai dari Januari hingga pertengahan Desember, BNN Papua telah melebihi target dari yang diberikan BNN pusat yakni tujuh kasus.
Sedangkan pihaknya telah menangani 11 kasus narkotika dengan tersangka berjumlah 11 orang.
“BNN Papua telah over target menanganiĀ 11 kasus narkoba dari target yang diberikan tujuh kasus dengan 11 orang tersangka, barang bukti yang diamankan narkoba jenis shabu seberat 18,96 gram, ganja dan tersangka tersebut sudah mendekam di lapas narkoba Doyo,” katanya di kantor BNN Papua, Senin (20/12/2021).
Ia mengungkapkan, bukan hanya itu BNN kabupaten Jayapura juga over target dari dua kasus yang diberikan dengan menangani empat kasus dengan tujuh orang tersangka.
“Sehingga dengan menekan angka prevelensi di Papua, maka bidang berantas melakukan operasi secara mobile yang dilakukan di tempat hiburan malam dan daerah yang dianggap rawan peredaran narkotika di wilayah kota Jayapura,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan