BNN Prihatin Perempuan di Papua Rentan jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, 35 Orang Huni Lapas

Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Rahmat Hidayat
Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Rahmat Hidayat

JAYAPURA | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menyebut perempuan di Papua rentan terjerumus dalam penyalahgunaan  narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Hal ini terlihat dari jumlah mereka yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Papua.

“Dari data yang ada jumlah perempuan yang jadi korban penggunaan narkoba ini ada sekitar 35 orang. Mereka ini ada di Lapas Perempuan di Keerom dan juga  di Lapas Jayapura,” ungkap Kepala BNNP Papua Brigjen Polisi Rahmat Hidayat di Jayapura, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Rahmat, banyak faktor yang menyebabkan perempuan bisa tergelincir dalam jurang hitam narkotika. Di antaranya karena masalah ekonomi hingga pergaulan.

“Bisa jadi juga karena akibat kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan sanksi hukumnya,” tutur Rahmat.

Untuk mencegah dan melindungi kaum perempuan, berbagai kegiatan sosialisasi yang dapat mengedukasi dan meningkatkan pemahaman mengenai dampak negatif mengonsumsi barang terlarang itu lebih digalakkan lagi.

“Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dilakukan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, serta melalui tatap muka langsung ke perkumpulan ibu-ibu dan remaja putri, kawasan permukiman penduduk, sekolah, dan kampus,” papar Rahmat.

Dia menambahkan, selain menjadi korban penyalahgunaan narkoba, tidak sedikit kaum perempuan terjebak dalam lingkaran peredaran gelap barang terlarang itu

Keterlibatan perempuan dalam jurang hitam narkotika membuat mereka menanggung beban yang lebih berat. Pasalnya kebanyakan dari mereka harus rela meninggalkan anak-anaknya dalam asuhan orang lain, sampai perempuan itu keluar dari penjara.

penulis : Alley

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *