TIMIKA I Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua meminta pihak-pihak tertentu tidak langsung menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) tidak berbanding lurus dengan angka positif Covid-19 di wilayah itu.
Pasalnya, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Mimika merupakan hasil penelusuran 2-3 minggu lalu sebelum PSDD diberlakukan.
Plt. Sekretaris BPBD Mimika, Lefinus Siahaya mengatakan, pemberlakuan PSDD tidak serta merta langsung menurunkan angka pasien terinfeksi Virus Corona saat itu juga.
“Hasil dari PSDD ini baru kita ketahui setelah 2 sampai 3 minggu kedepan. Jadi jangan langsung menilai saat PSDD, angka juga harus turun. Tidak begitu melihat persoalan ini,” jelas Lefinus saat dihubungi seputarpapua.com, Rabu (27/5) malam.
Ia mengungkapkan, selama PSDD ini, tingkat kepatuhan warga Mimika cukup baik. Mereka tidak lagi beraktivitas diatas pukul 14.00 WIT. Meskipun pada beberapa titik penjagaan masih saja ditemukan warga yang membandel.
“Kalau masih saja membandel, sanksinya langsung di rapid, atau diberi hukuman yang lain. Surat-surat kendaraan juga langsung diperiksa oleh Polantas,” jalasnya.
Sejumlah pihak menilai pemberlakuan PSDD tidak efektif karena tidak mampu menekan angka pasien terinfeksi Virus Corona.
Mereka juga menilai pemberlakuan PSDD sangat berdampak pada ekonomi terutama yang bekerja disektor publik seperti, tukang ojek dan sopir taxi.
Untuk itu, mereka meminta agar aktivitas masyarakat bisa kembali dinormalkan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, sehingga ekonomi bisa menggeliat kembali.
Reporter: Batt
Editor:Misba
- Tag :
- BPBD Mimika,
- COVID-19 Mimika,
- PSDD Mimika
Tinggalkan Balasan