BPJS Ketenagakerjaan Bahas Jaminan Perlindungan Bagi Guru di Mimika

DISKUSI | FGD BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. (Foto: Anya Fatma/SeputarPapua)
DISKUSI | FGD BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. (Foto: Anya Fatma/SeputarPapua)

TIMIKA | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika mengadakan diskusi bersama Dinas pendidikan dan sekolah-sekolah terkait perlindungan terhadap guru-guru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Very Boekan menjelaskan, kegiatan diskusi ini adalah tindaklanjut dari Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Sekolah-sekolah yang mengikuti diskusi ini dari sekolah negeri dan juga swasta untuk menyatukan persepsi bagaimana bisa memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik di Mimika khususnya yang bukan ASN.

Sejauh ini di Mimika guru honor belum ada yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, ada sekolah swasta yang pihak yayasannya berinisiatif mendaftarkan guru-gurunya diantaranya Taruna Papua dan YPJ.

Dengan adanya surat edaran yang telah dikeluarkan ini maka sekolah wajib mendaftarkan gurunya.

“Karena bagi yang tidak ikut Jamsostek nanti sekolahnya tidak akan di berikan ijin akreditasi, ijin operasional,” kata Very saat diwawancara usai kegiatan di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Timika, Jumat (17/12/2021).

Dia menyebutkan, ada tiga hal yang tidak akan didapatkan sekolah jika tidak mendaftarkan gurunya yakni perpanjangan ijin operasi, akreditasi program study dan akreditasi satuan pendidikan baik formal dan non formal.

“Itu tidak diberikan oleh Menristek,” tuturnya.

Ia berharap dengan ini sekolah-sekolah di Mimika bisa segera mendaftarkan guru-guru non ASN sebagai peserta BPJS.

“Karena kalau sekolah mau ajukan akreditasi akan diminta sertifikat BPJS dan kartu BPJS,” tuturnya.

Kepala Seksi Bidang Pembinaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Onesemus Kamo mengatakan, sehubungan dengan surat edaran dari Kemendikbud nomor 8 tahun 2021 tentang peningkatan, kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial pada satuan pendidikan formal dan informal maka dianggap perlu untuk dilakukan diskusi bersama BPJS.

Dia mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan membantu sekolah terutama guru-guru untuk mendapatkan perlindungan.

“Dari kami Dinas Pendidikan mengharapkan peserta yang berstatus non PNS dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” tuturnya

penulis : Anya Fatma
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *