TIMIKA | BPJS Ketenagakerjaan Mimika, melindungi 108 orang yabg terlibat dalam lomba balap motor yang digelar Ikatan Motor Indonesia (IMI) Mimika, di Sirkuit Jasti, Sabtu (17/7/2021) dan Minggu (18/7/2021).
108 orang yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 65 pantia dan 43 peserta lomba.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Verry K. Boekan mengatakan, dengan terdaftarnya seluruh panitia dan peserta balap motor jadi momentum awal untuk kedepannya.
“Sehingga seluruh kegiatan yang melibatkan pekerja, khususnya di sektor non-formal dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Verry, Senin (19/7/2021).
Sementara Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Mimika M. Asri menambahkan, pada kegiatan ini panitia dan peserta yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 108 orang, dengan iuran per-orang sebesar Rp16.800.
108 orang ini terlindungi dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Melalui dua program ini, maka apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Serta, apabila terjadi kematian, peserta akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Asri.
Sedangkan Ketua IMI Mimika Tanzil Azhari didampingi Sekretaris Andi Rumpang mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Korwil IMI Timika dan panitia pelaksana.
“Semoga sinergitas ini terus berlanjut kedepannya. Sehingga pelayanan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Tanzil.
Tinggalkan Balasan