BPK Beri Predikat WTP untuk Pemprov dan 17 Kabupaten Kota di Papua

Pj. Sekda Papua, Doren Wakerwa. (Foto: Berti/SP)
Pj. Sekda Papua, Doren Wakerwa. (Foto: Berti/SP)

JAYAPURA | Pemerintah Provinsi Papua dan 17 Kabupaten/Kota di provinsi itu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

17 Kabupaten/kota adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Asmat, Jayawijaya, Merauke, Mimika, Kepulauan Yapen, Yalimo, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Lanny jaya, Yahukimo, Supiori dan terakhir Kabupaten Paniai.

“Semenjak 2014 hingga 2020 Papua sudah enam kali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saya atas nama Gubernur Provinsi Papua menyampaikan terima kasih kepada pembina kami selama ini,”

Demikian disampaikan PJ. Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat menyampaikan sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam acara pemberian penghargaan Pemerintah RI atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian dan penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, di salah satu hotel Kota Jayapura, Selasa (27/10).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada 29 kabupaten/kota, tetapi khusus 17 kabupaten/kota yang mendapat WTP. Ini luar biasa karena kerjasama yang bagus sehingga program pemerintah ini bisa meraih dengan luar biasa,” ujarnya.

“Provinsi Papua juga meraih rengking 3 secara nasional yang memperoleh predikat WTP,” Ujarnya.

Doren berharap, prestasi ini dapat diikuti oleh kabupaten lainnya di Papua yang belum memperoleh predikat WTP.

“Saya harap para bupati untuk genjot semua kegiatan dalam rangka pelaporan keuangan supaya sangat maksimal dan kita dapat sejajar dengan kabupaten lain di luar provinsi Papua,” pungkasnya.

 

Reporter: Berti
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *