TIMIKA | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Marthen Malisa mengatakan, pembayaran gaji untuk guru SMA/SMK sudah mulai diproses.
Marthen menjelaskanpembayaran gaji diberikan kepada mereka yang Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)-nya dari Provinsi Papua sudah diterima oleh pihak BPKAD.
Dikatakan, ada sekitar 20 orang belum memiliki SKPP sehingga gajinya belum diproses.
“Kita sementara menunggu terkait dengan teman-teman kita yang belum SKPP-nya dari provinsi. Sebenarnya secara kolektif, tapi saya kurang tahu kenapa masih ada beberapa orang yang belum. Jadi yang sudah masuk SKPP-nya kita sudah proses gajinya,” kata Marthen ketika diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Senin, 20 Februari 2023.
Marthen Malisa juga menjelaskan mengenai wacana pengembalian kewenangan SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten sudah disampaikan sejak awal, sehingga Pemkab Mimika sudah menyiapkan anggaran terkait gaji dan tunjangan lainnya dalam APBD 2023.
Selain penggajian, ia juga menyampaikan terkait penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) juga akan diterima oleh sekolah-sekolah. Dan tahun ini, alokasi dana untuk pendidikan 20 persen dari APBD sesuai mandatori
“Ini (Bobda) kan merupakan kebijakan pemerintah, saya pikir sepanjang keuangan daerah masih mungkin, kenapa tidak dianggarkan karena mendukung pendidikan, dan memang anggaran di dinas pendidikan cukup juga membiayai kegiatan-kegiatan pendidikan,” ujarnya.
Dikatakan semua proses pembayaran gaji dan lainnya mengenai SMA/SMK sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sebagai payung hukum.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa pada Rabu, 15 Februari 2023 mengatakan, ada sebanyak 290 pegawai yang berprofesi sebagai guru SMA/SMK yang sebelumnya merupakan tanggung jawab provinsi kini dialihkan ke Kabupaten Mimika.
Pengalihan ini terhitung sejak Januari 2023, dan sejak peralihan itu para pegawai guru belum menerima gaji.
Ia juga saat itu mengatakan memang ada beberapa keluhan terkait gaji yang belum tersalurkan. Namun, ia menjelaskan mengenai proses peralihan tersebut bukan sesuatu yang mudah, sebab membutuhkan waktu dan proses. Dimana saat itu pihak BPKAD sementara memverifikasi SK dan menginput ke sistem daerah.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis