TIMIKA | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Provinsi Papua, Jania Basri mengatakan masih ada OPD belum melaporkan dana tambahan uang.
“Dana TU sebagian besar sudah ada yang pertanggungjawabkan, tapi ada juga yang masih bandel-bandel,” kata Jania saat diwawancara di Bandara Mozes Kilangin, Rabu (27/7/2022).
Sejauh ini kata Jania, pihaknya hanya memberikan teguran kepada OPD-OPD yang lambat melaporkan pertanggungjawabannya.
Batas laporan pertanggungjawaban dana tambahan uang ini hanya 30 hari.
“Kami sudah memberikan surat teguran kepada OPD-OPD yang lambat sejak 2 minggu lalu,” katanya.
Untuk diketahui, realisasi belanja dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2022 sampai kini baru dicapai 36 persen.

Jania optimis sampai akhir tahun bisa mencapai target realisasi. Untuk dana alokasi khusus (DAK) juga sudah berjalan dan untuk tahap kedua sudah ditransfer.
Tinggalkan Balasan