BPKAD Terus Menggenjot Pendapatan Asli Daerah Asmat

Kepala BPKAD Kabupaten Asmat, Hallason Frans Sinurat.
Kepala BPKAD Kabupaten Asmat, Hallason Frans Sinurat

ASMAT | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asmat, Papua Selatan terus berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat melalui pajak dan retribusi dari wajib pajak yang tersebar di 23 distrik di kabupaten tersebut.

Kepala BPKAD Kabupaten Asmat, Hallason Frans Sinurat menyatakan bahwa untuk menggenjot PAD, pihaknya melakukan upaya intensifikasi dan eksetensifikasi melalui sosialisasi, dan juga mendatangi wajib pajak secara langsung di 23 distrik yang ada di sana.

Frans mengatakan, pendapatan paling banyak retribusi dan pajak bersumber dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Selain itu, retribusi dari kendaraan elektrik (sepeda motor listrik) turut menyumbang pendapatan asli daerah di sana.

“Motor dengan bahan bakar elektrik di Asmat semakin banyak. Pemerintah daerah menetapkan retribusi dari jenis kendaraan ini, karena pemda sudah menyiapkan sarana prasarananya. Penarikan retribusinya diatur dengan dengan peraturan bupati, dan dikelolaoleh Dinas Perhubungan,” kata Frans di Agats, Selasa (27/9/2022).

“Kalau yang lain (pajak dan retribusi) ya standar, seperti rumah makan, penginapan dan lain sebagainya. Untuk target PAD kita saya tidak hafal persis angkanya, nanti akan saya infokan selanjutnya,” sambung dia.

Frans menjelaskan, upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Asmat terbantu dengan masuknya jaringan telekomunikasi yang hampir merata di 23 distrik. Kini pembayaran retribusi dan pajak oleh wajib pajak di sana dapat dilakukan secara online.

Namun demikian katanya, staf BPKAD tetap mendatangi obyek-obyek pajak yang baru untuk didata dan didaftar menjadi wajib pajak di Kabupaten Asmat. Setelah itu dibuatkan dokumen penetapan penagihan, dan untuk selanjutnya wajib pajak dapat membayar sendiri secara online.

“Kini kita sudah menggunakan transaksi non tunai, tidak melalui transaksi tunai lagi. Kami tinggal mengirim dokumen penetapan tagihan, wajib pajak tinggal menghitung sendiri besaran pajak dan retribusi, lalu transfer ke rekening kas umum daerah. Untuk obyek yang baru tetap kita datangi, data dan daftarkan sebagai wajib pajak,” kata dia.

Frans menambahkan, upaya untuk menggenjot PAD di daerah tersebut beberapa tahun sebelumnya terkendala transportasi. Wajib pajak “enggan” datang ke kantor BPKAD di Agats, karena biaya transportasi yang cukup mahal. Perjalanan dari distrik terjauh menelan biaya hingga belasan juta rupiah, sedangkan pajak dan retribusi yang dibayar hanya berkisar Rp200-Rp300 ribu.

Kondisi ini, sambung dia, menyebabkan petugas BPKAD harus turun ke lapangan (distrik-distrik) untuk melakukan penagihan. BPKAD Asmat mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menyewa speedboat ke distrik-distrik, guna melakukan penagihan kepada wajib pajak.

“Kita keluar biaya besar untuk sewa speed. Yang kita dapat untuk pajak hotel misalnya di Atsy saja hanya Rp2 juta, tapi kita ke Atsy (keluarkan biaya) Rp4 juta. Sekarang sudah agak terbantu dengan jaringan internet. Pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara online,” tutupnya.

penulis : Emanuel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *