BPKP akan Audit Kerugian Negara Kasus BST 7 Kampung di Mimika Barat

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi Hermanto/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi Hermanto/Seputarpapua)

TIMIKA | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua akan melakukan audit investigasi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tunai (BST) pada tujuh kampung di Distrik Mimika Barat, Mimika, Papua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pada Senin, 29 November 2021, pihaknya akan melakukan ekspos kasus tersebut bersama Perwakilan BPKP Provinsi Papua

Ekspos tersebut bertujuan untuk BPKP selanjutnya melakukan audit investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BST, yang hasilnya nanti akan menyimpulkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

“Setelah audit investigasi dilaksanakan, akan dilakukan penghitungan oleh tim BPKP, nanti baru keluar namanya kerugian negara. Karena ini kita sudah berbicara penyidikan, berarti nanti yang keluar itu KN, kerugian negara, bukan lagi hasil investigasi,” jelas Iptu Bertu Haridyka yang ditemui usai melakukan olah TKP di area Timika Indah, Kamis (25/11/2021).

Tim BPKP saat melakukan audit investigasi nanti, juga akan turun langsung ke wilayah Mimika Barat didampingi penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika.

“Jadi langsung menanyakan ke orang-orangnya, baik penerima, penyalur, sasaran penerima, semua nanti ditanya,” ujarnya.

Selanjutnya usai proses audit investigasi dan menyimpulkan besaran kerugian negara, penyidik Satreskrim akan kembali melakukan gelar perkara untuk menaikkan status oknum terlibat menjadi tersangka.

Pihak penyidik sebelumnya menyampaikan dari hasil interogasi awal sudah terlihat adanya unsur penyalahgunaan dana BST tujuh kampung di Mimika Barat. Apalagi pengakuan dari oknum kepala distrik saat diinterogasi, ia mengaku melakukan pemotongan dana BST.

Di mana, indikasi potensi kerugian Negara yang terlihat berkisar kurang lebih Rp500 juta. Sebab dari pengakuan oknum kepala distrik bahwa Rp140 juta telah digunakan untuk membeli bahan makanan, biaya transportasi, membeli bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain.

Sisanya diduga digunakan untuk belanja pribadi oleh oknum kepala distrik yang masih ditelusuri penggunaanya.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI