TIMIKA | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Kabupaten Mimika saat ini berjumlah 311.969 jiwa.
Jumlah ini didapat BPS melalui sensus penduduk yang dilaksanakan pada September tahun 2020 baik secara online maupun offline.
Data ini berbeda dengan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Kabupaten Mimika Trisno L Tamanampo kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutedjo, Rabu (31/3/2021) di rumah jabatan Wakil Bupati.
“Jadi kami tadi sudah presentasi walaupun hanya singkat saja, dan kami sudah sampaikan hasilnya 311.969 jiwa,” jelas Kepala BPS Mimika, Trisno L Tamanampo kepada awak media, Rabu (31/3/2021) usai bertemu dengan Wabup Mimika.
Dijelaskan data BPS sedikit ada perbedaan angka dengan data Dukcapil Mimika yakni 373 jiwa.
“Selisihnya cukup kecil sih, memang nanti karena ini sesuai dengan Perpres 39 tahun 2019, menuju satu data indonesia, ini menuju jadi di tahun 2024 itu sudah harus sama, sekarang masih beda sedikit,” ucapnya.
Dikatakan dalam waktu tidak lama pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Dukcapil agar datanya bisa sama sebelum tahun 2024.
Tinggalkan Balasan