Buka Musdalub KKST, Bupati Mimika Pesan Tetap Solid dan Jaga Toleransi

BUKA | Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat membuka Musdalub KKST di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (28/3/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
BUKA | Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat membuka Musdalub KKST di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (28/3/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Bupati Kabupaten Mimika, Papua Eltinus Omaleng membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Mimika, periode 2022-2027, Senin (28/3/2022) di Gedung Eme Neme Yauware.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika menekankan yang hadir dalam Musdalub yang dilaksanakan tersebut bersifat Sah.

“Sebagai ormas tentunya tetap independen karena dengan berlaku independen KKST diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam kemajuan Mimika,” kata Bupati.

Dijelaskan KKST sebagai organisasi masyarakat yang berlatar belakang berbeda-beda sehingga ia berpesan agar terap solid.

“Harus tetap solid tanpa memandang latar belakang, terus menjaga toleransi. Untuk itu kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Menurutnya, Musdalub yang dilakukan tersebut menjadi wadah KKST di tanah rantau khususnya di Mimika sehingga harus dilaksanakan dengan tertib dalam suasana persaudaraan.

“Sehingga dapat menghasilkan penimpin untuk kemajuan KKST. Saya berharap segala program kerja yang nantinya disepakati bersama juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh anggota pengurus demi kemajuan ormas ini. Jadilah organisasi terbuka tanpa pandang suku, agama, dan ras,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (22/3/2022) malam di Gedung Eme Neme Yauware Timika juga ada pula proses pengukuhan DPD KKST Kabupaten Mimika periode 2022-2027.

Dimana dalam pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani juga Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan dan Sekda Kabupaten Buton Selatan.

Dalam acara pengukuhan tersebut Djainudin bin H. Bahri dipilih menjadi ketua DPD KKST Kabupaten Mimika.

Pengukuhan tersebut dianggap tidak sah, karena hanya dilakukan oleh sekelompok masyarakat sehingga terjadi sedikit gesekan di dalam tubuh organisasi KKST.

Sementara, ada pihak juga yang melaksanakan Musdalub.

Permasalah tersebut dibawa ke jalur hukum yang kini sedang dalam tahapan mediasi.

Ketua Panitia Musdalub, La Herman menjelaskan pihaknya mengadakan Musdalub berdasarkan mandat dari pengurus Provinsi juga aspirasi masyarakat.

Dimana mandat untuk melaksanakan Musdalub tersebut diserahkan dari Provinsi kepada Haji Muhamad Darwis untuk memilih panitia pembentukan Musda.

“Muhamad Darwis selaku sesepuh kita, juga mantan anggota DPRD kemudian dia juga mantan ketua MUI jadi mungkin pertimbangan-pertimbangan dari provinsi itu kemudian diberikan mandat ke Haji Muhamad darwis, kita ini sudah vakum sekitar 7 tahun, sejak tahun 2016,” ujarnya.

Menurutnya adanya pemilihan Ketua DPS KKST yang dilaksanakan beberapa waktu lalu secara hukum dari provinsi tidak diakui sebab ada perbedaan di logo organisasi.

“Logo itu berbeda sekali, karena organisasi ini vertikal, dari pusat, provinsi ke wilayah Timika ini. Tapi logonya beda (kemarin-red). Jadi mungkin itu KKST versi lain karena kita tidak tau karena beda logo,” ujarnya.

Saat ini proses penyelesaian dua kubu KKST tersebut sedang berjalan dan ditangani pihak kepolisian.

“Ini kan ada tahap mediasi makanya kita dipanggil mediasi ulang selesaikan masalah ini, tadi ada gesekan sedikit tapi, itu aspirasi karena mereka merasa bahwa mereka sudah terpilih,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *