Buka Musrenbang Kabupaten, Plt Bupati Mimika: Kegiatan Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Mimika Tahun 2023 didampingi oleh Kepala Bapperinda Papua Tengah Ukkas S.Sos di hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Senin (3/4/2023 (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Mimika Tahun 2023 didampingi oleh Kepala Bapperinda Papua Tengah Ukkas S.Sos di hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Senin (3/4/2023 (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menekankan agar program kegiatan yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, merupakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pembukaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2023 di Hotel Horison Diana, Senin (3/4/2023).

John mengatakan, Musrenbang tingkat kabupaten yang digelar adalah untuk membahas kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

John menegaskan, perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan atau nilai proyek yang besar.

“Itu catatan bagi kita semua, program-program yang dibutuhkan masyarakat mulai kampung hingga kota (inilah yang prioritas), ini catatan penting bagi kita,” ujar John saat memberikan sambutan.

John kembali menegaskan kepada para pimpinan OPD, untuk tidak membangun pembangunan yang sama sekali tidak efektif atau bermanfaat bagi pemberdayaan masayarakat.

“Pimpinan OPD kalau bikin program koordiansikan kepada kepala distrik, kepala distrik juga lihat masyarakat kebutuhannya apa, karena musrenbang kan sudah mulai dari tingkat kampung/kelurahan, naik ke distrik dan sekarang tingkat kabupaten,” tuturnya.

John menyebut tujuan musrenbang dari tingkat paling bawah adalah untuk menyesuaikan program dan perencanaan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

John juga dengan tegas meminta agar kepala distrik memperhatikan program yang diusulkan dari kepala kampung, karena sebagian termasuk ke dalam program yang harus dilaksanakan menggunakan dana desa.

“Kepala distrik ini harus perhatikan, kepala-kepala kampung itu punya Dana Desa (DD), jadi mereka (masyarakat) bilang usul setengah mati di musrenbang itu hilang, sudah usul bertahun-tahun usul tapi tidak pernah diakomodir, memang tidak bisa diakomodir karena itu merupakan pekerjaan yang diamanatkan untuk dikerjakan menggunakan dana desa, camat perhatikan hal itu,” tegasnya.

John menyarankan agar para kepala distrik selektif dalam mengusulkan program dalam Musrenbang, sebab ada beberapa program yang harus dikerjakan menggunakan dana desa.

“Ini perhatian untuk kita semua, jangan sampai ada bahasa sekali lagi sudah usul dari tahun ke tahun tidak diakomodir, tetapi memang ada juga yang dari tahun-ketahun tidak diakomodir, ini perhatian bagi tim anggaran, jadi masyarakat betul-betul merasakan pembangunan,” ucapnya.

Tahun 2024 menurut John, adalah tahun kelima kepemimpinan Bupati Omaleng dan dirinya, sehingga ia ingin agar pembangunan yang sesuai dengan RPJMD setidaknya mencapai 80 persen.

“Saya mohon kepada Bappeda, tim anggaran dan kepala OPD dalam melakukan penyusunan rencana kerja sesuaikan dengan RPJMD. Rencana kita dulu kan dari kampung ke kota, tapi sekarang ini yang kita pikir itu kota terus, kampung-kampung kita tidak pikir, jadi di dua tahun terakhir ini kita isi, biar masyarakat bisa merasakan pembangunan,” ungkapnya.

Dalam laporan Kepala Bappeda Mimika Yohanna Paliling menyebut, Musrenbang tingkat Kabupaten Mimika tahun 2023 digelar berdasarkan hukum Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu juga, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Peraturan daerah Kabupaten Mimika Nomor 3 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.

Peraturan daerah Kabupaten Mimika nomor 01 tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 juga peraturan bupati mimika nomor 5 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten mimika tahun anggaran 2023.

Adapun perioritas pembangunan di tahun 2024 yakni, peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Mimika yang berdaya saing, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional dan inovatif lewat penerapan smart city, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Kemudian percepatan pembangunan sentra-sentra ekonomi dengan menitikberatkan pada ketahanan pangan lokal di pedalaman dan pesisir.

Peningkatan daya tarik investasi dengan pemanfaatan potensi pariwisata melalui eksplorasi serta pembangunan pariwisata, pembangunan infrastruktur yang mendukung pemerataan sarana dan prasarana dasar serta pertumbuhan ekonomi penciptaan ketentraman dan ketertiban (trantib) demi tercapaianya tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (TPB/SDGs) dengan arah kebijakan pembangunan di tahun 2024.

Prioritas penbangunan lainnya adalah, meningkatkan pengelolaan pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas yang berbasis pada pengembangan kurikulum pendidikan, olah raga dan tenaga kependidikan.

Meningkatkan optimalisasi penataan kampung dan administrasi pemerintahan kampung. Meningkatkan pemberdayaan, rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat. Meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan dan kelautan yang berpengaruh terhadap PDRB sektor pertanian. Juga meningkatkan dan mengembangkan kebudayaan lokal melalui kesenian tradisional termasuk dalam meningkatkan konektivitas antar daerah yang belum sepenuhnya terhubung.

Terakhir adalah meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan, serta meningkatkan pelaksanaan TPB/SDGS 17 tujuan sesuai tupoksi dan peran pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Papua Tengah Ukkas S.Sos menyetujui apa yang dikatakan oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, ia juga kembali menegaskan tentang program kerja dan pembangunan harus dibuat atau dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarkat bukan karena kepentingan lain bahkan karena nilai proyek yang besar.

“Musrenbang ini adalah ajang untuk duduk bersama menyatukan presespsi mendiskusikan program-program prioritas apa yang akan dilaksanakan selama satu tahun kedepan, jadi program ini haruslah yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *