ASMAT | Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu melakukan penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah atau janji 505 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat itu berlangsung di Gedung Tongkonan, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Rabu (31/5/2023).
Bupati Elisa Kambu dalam sambutannya mengajak semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat menjalankan fungsi dan peran secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“505 pegawai negeri sipil yang datang dan berjanji kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat di Kabupaten Asmat, untuk mendedikasikan dirinya mengabdi untuk membangun Papua, terlebih khusus Kabupaten Asmat melalui berbagai karya nyata lewat kesempatan yang Tuhan berikan kepada saudara sebagai pegawai negeri sipil,” kata Bupati Elisa Kambu.
Janji dan sumpah, kata Bupati, merupakan ucapan yang harus direnungkan dan telah menjadi komitmen atas pengakuan para ASN kepada Tuhan, bangsa, pemerintah dan tanah Asmat. Bahwa, para ASN sudah siap mendedikasikan dirinya untuk melayani masyarakat dimana saja ditugaskan.
“Saya berharap sumpah dan janji ini memberi inspirasi yang kuat kepada saudara sekalian, untuk terus bekerja serta memberikan kerja yang terbaik untuk saudara dimana pun bertugas, baik sebagai guru, perawat, penyuluh pertanian dan ASN dalam kapasitas apapun,” harap Bupati.
“Sebagai tanggungjawab dan komitmen, saya berpesan saudara harus bekerja dengan baik, disiplin dan jujur, serta rendah hati dalam melayani sehingga menjadi berkat bagi orang lain,” demikian pesan Bupati.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis