Bupati dan Wabup Tidak Hadir, DPRD Mimika Skors Rapat Paripuna LKPJ

Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika
Suasana Rapat - Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika, Kamis (14/7/2022).Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua

TIMIKA | Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika, tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 diskors oleh DPRD, Kamis (14/7/2022).

Skors ini setelah Sekwan membacakan daftar hadir peserta sidang dan dari pihak pemerintah daerah hanya dihadiri oleh Pj. Sekda Mimika, Jeni O. Usmany. Hal ini kemudian mengundang interupsi dari anggota dewan yang meminta agar sidang tersebut wajib dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Pimpinan sidang lalu menskors selama 30 menit untuk semua pihak melakukan rapat internal di dalam ruangan komisi B. Setelah itu rapat kembali dilaksanakan dengan pemberitahuan bahwa sidang diskors hingga menunggu informasi selanjutnya.

Wakil Ketua I DPRD, Alex Tsenawatme menjelaskan skors tersebut dilakukan dan dipertimbangkan setelah adanya interupsi kemudian sesuai dengan keputusan rapat internal yang dilakukan didalam ruang komisi B bahwa 7 fraksi sepakat untuk rapat diskors.

“Skorsnya tergantung kepada nanti internal pimpinan dengan pemerintah kami akan diskusikan kembali. Kami menunggu koordinasi dari pemerintah,” kata Alex ketika diwawancarai usai rapat paripurna.

Alex menuturkan pertimbangan dari 7 Fraksi menskors karena paripurna mengenai LKPJ ini merupakan pertanggungjawaban terakhir dari penggunaan anggaran APBD 2021 yang anggarannya begitu besar sehingga Bupati dan Wakil Bupati wajib hadir di dalam sidang.

Kemudian di dalam paripurna tertinggi ini kata Alex tidak bisa dihadiri oleh pejabat sekda (PJ Sekda).

“Sehingga kami menjaga kolektif kolegial sehingga semua Fraksi dalam waktu 30 menit sudah sepakat dan putuskan bahwa rapat ini harus skors sampai dengan nanti ada koordinasi pemberitahuan selanjutnya. Sekarang akan disesuaikan apakah pemerintah mau koordinasi dengan DPRD kapan kami sesuaikan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap jika rapat paripurna yang penting seperti ini perlu kehadiran Bupati, Wakil, Sekda dan OPD yang lengkap.

“Karena sudah banyak kali (tanpa dihadiri bupati dan wabup), mulai dari 2019-2021 sudah banyak kasih toleransi terkait hal ini, DPRD banyak memberikan toleransi sehingga hari ini mereka sepakat untuk skors. Mereka (DPRD) menyampaikan harus hadir semua dan kita akan melihat kembali,” katanya.

Dijelaskan di dalam suatu sidang sering banyak interupsi yang menurutnya adalah sebuah dinamika.

“Tetapi tadi itu pada substansinya bukan karena berdebat tapi mereka sepakat interupsinya wajar dan harus sehingga kesempatan itu digunakan baik dan mereka merekomendasikan seperti itu. Kami pimpinan menyesuaikan karena kami kolektif kolegial sehingga kami ikuti,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *