Bupati Mimika Belum Izinkan Pengungsi Kembali ke Distrik Tembagapura

PENGUNGSI | Warga empat kampung di Distrik Tembagapura ketika dievakuasi ke Timika. (Foto: Dok/SP)
PENGUNGSI | Warga empat kampung di Distrik Tembagapura ketika dievakuasi ke Timika. (Foto: Dok/SP)

Sebelumnya 1.572 warga Distrik Tembagapura dievakuasi ke Timika menyusul aksi bakutembak antara Kelompok Kriminal Bersenta (KKB) dan TNI-Polri pada awal Maret 2020 lalu.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, warga yang mengungsi ini berasal dari empat kampung di Distrik Tembagapura. Yakni, Kampung Waa Banti, Kimbeli, Kali Kabur dan Banti.

Tercatat total warga yang turun dari Distrik Tembagapura ke Timika sejak tanggal 6-9 Maret 2020 sebanyak 1.572 jiwa, dengan rincian Kampung Waa Banti sebanyak 258 jiwa (122 dewasa dan 136 anak-anak).

“Kampung Kimbeli dan Kali Kabur sebanyak 702 jiwa (536 dewasa dan 166 anak-anak), dan Kampung Banti sebanyak 612 jiwa (518 dewasa dan 94 anak-anak),” kata Kapolda Paulus Waterpauw dalam siaran pers yang diterima Seputarpapua.com, Senin (9/3) sore lalu.

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *