Bupati Mimika Diperiksa KPK di Mako Brimob Jayapura

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa KPK dan dibawa ke Mako Brimob, Kota Jayapura, Papua. (Foto: Ist)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa KPK dan dibawa ke Mako Brimob, Kota Jayapura, Papua. (Foto: Ist)

TIMIKA | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Mako Brimob Polda Papua.

Eltinus Omaleng ditangkap penyidik KPK diback-up personel kepolisian di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).

“Rekan-rekan kami diminta bantu untuk pengamanan, terus kemudian saat ini (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan dari KPK,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Rabu.

Saat ini, lanjut Kamal, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mimika dua periode itu di Markas Komando Satbrimobda Polda Papua.

“Masih melakukan pemeriksaan di Brimob,” ujarnya.

Infomasi lainnya yang diperoleh media ini, Eltinus Omaleng direncanakan akan dibawa KPK ke Jakarta malam ini.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput KPK menyusul putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan Eltinus.

Dalam materi praperadilan itu, terungkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng terjerat kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahun anggaran 2015.

Plt Kepala Bagian Litigasi KPK, Iskandar Marwanto menegaskan pembangunan gereja tersebut menurut hubungan analisa KPK bahwa proyek itu memiliki kualitas yang tidak baik dan tidak sesuai spesifikasi.

Dengan demikian lembaga antirasuah menyimpulkan sudah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Eltinus Omaleng.

“Kami meyakini perbuatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga negara dirugikan sebesar Rp 21 miliar dalam proyek ini,” kata Iskandar dalam sidang praperadilan.

 

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *