Bupati menyampaikan beberapa alasan hingga tenaga honorer harus dikurangi. Diantaranya, dengan adanya tenaga honorer membuat sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bekerja.
Kemudian pimpinan OPD banyak yang menerima tenaga honorer, karena tidak berani memerintahkan ASN. Karena yang mudah diperintah adalah tenaga honorer. Sehingga pimpinan OPD seenaknya mengambil tenaga honorer, namun tidak mampu mengatur anak buahnya.
“Itulah beberapa alasan, kenapa tenaga honorer kami kurangi,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pemberhentian sementara tenaga honorer dilingkup Pemda Mimika dilakukan sejak 1 Juni 2021. Alasan dari dirumahkan sementara tenaga honorer ini adalah penertiban administrasi dan keuangan.
Tinggalkan Balasan