Namun, perekrutan itu juga harus melalui pengajuan oleh pimpinan OPD atau tidak asal rekrut.
“Selama ini kan hanya rekrut-rekrut saja tapi kerjanya nanti dimana, kalau tidak dibutuhkan maka jangan rekrut,” tegasnya.
Selama ini kata dia, seluruh tenaga honorer tidak menggunakan sistem kontrak, sehingga banyak honorer yang mungkin tidak aktif bekerja bisa bertahan sampai bertahun-tahun.
“Dengan nanti diangkatnya honorer menjadi pegawai P3K maka kontrak baru tidak seperti sekarang lagi yang honor-honor banyak, yang tidak masuk yah kita akan berhentikan,” tutur Eltinus.
Sementara untuk kuota jumlah tenaga honorer sendiri kata Eltinus belum ditentukan.
“Kita belum tau, masih menunggu petunjuk lebih jelas dari provinsi,” tutup Omaleng.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
- Tag :
- Eltinus Omaleng,
- Honorer Mimika,
- Papua
Tinggalkan Balasan