Kata dia, penyebaran virus ini harus segera dihentikan dan tidak boleh sampai di Timika karena menurut dia masyarakat di Papua kurang sadar menjaga kebersihan dalam hal mencuci tangan.
“Daerah kita ini kan tidak cuci tangan, asal makan. Kalau dapat disini itu cepat sekali penularannnya,” tutur Bupati.
Selain mengunjungi Bandara, Bupati bersama rombongan juga melihat kesiapan ruang isolasi Covid-19 di RSUD Mimika.
Lockdown Kewenangan Pusat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa penetapan lockdown alias karantina kewilayahan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tito menyebut penetapan lockdown sebuah wilayah merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Tito menyatakan kepala daerah juga wajib berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan lockdown.
- Tag :
- Bandara,
- Bupati Mimika,
- Corona,
- Lockdown,
- Mimika,
- Pelabuhan,
- Pemkab Mimika
Tinggalkan Balasan