TIMIKA | Bupati Kabupaten Mimika, Papua, Eltinus Omaleng optimis tahun 2022 undang-undang terkait pemekaran Provinsi Papua Tengah akan dikeluarkan.
Dengan demikian, pemilihan gubernur Provinsi Papua Tengah akan dilaksanakan pada tahun 2024 dalam Pemilu serentak.
“Undang-undang sudah keluar, tahun 2023 baru mereka akan turunkan karateker. Untuk bupati yang habis masa jabatan di tahun 2022 nanti akan ditunjuk karateker yang bertugas sampai pemilu 2024,” kata Bupati saat diwawancarai di Pendopo, Senin (31/1/2022).
Lanjut Omaleng, untuk jabatan Bupati Mimika baru akan berakhir pada 2024, sehingga dirinya akan bertugas sampai pemilu serentak.
Disinggung terkait dengan adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan perwakilan 12 Kabupaten yang menyatakan sikap masuk dalam provinsi Papua Tengah, Bupati Omaleng menegaskan, hal itu tidaklah benar.
Kata dia, sesuai kesepakatan yang masuk ke Papua Tengah hanya Kabupaten Mimika, Paniai, Nabire, Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.
“Itu (kelompok-red) tidak benar, yang resmi hanya 7 Kabupaten lainnya itu omong kosong, 7 Kabupaten yang sah,” tegas Bupati.
Tinggalkan Balasan