Bupati Supiori Minta Pengertian KPU dan Bawaslu Soal Anggaran Pilkada

TANDATANGAN | Penandatanganan Berita Acara Restrukturisasi Oleh Bupati Supiori, Dr. Jules Warikar, MM. (Foto: Dessy Fina/SP)
TANDATANGAN | Penandatanganan Berita Acara Restrukturisasi Oleh Bupati Supiori, Dr. Jules Warikar, MM. (Foto: Dessy Fina/SP)

BIAK | Bupati Supiori Dr. Jules Warikar, MM meminta pengertian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dan Bawaslu soal anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah itu.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Supiori tahun 2020 dipangkas oleh pemerintah pusat sekitar Rp150 miliar lebih.

“Untuk Dana Alokasi Umum ada sekitar kurang lebih 50 miliar, Dana Alokasi Khusus ada sekitar 74 miliar, dan untuk bantuan sosial lainnya. Jadi, ada sekitar kurang lebih150 miliar yang sudah dipotong oleh pemerintah pusat,” kata Bupati usai melakukan penandatangan berita acara restrukturisas bersama KPU, Bawaslu dan TNI/Polri, Kamis (25/6) sore di Biak.

Hal itulah yang menyebabkan pihaknya tidak bisa menambahkan anggaran Pilkada untuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri.

Meski demikian kata dia, anggaran Pilkada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2019 tidak dikurangi.

“Kami berharap pihak penyelenggara dapat memahami hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga berharap KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kemendagri dan Dirjen Keuangan bisa membantu pihak penyelenggara Pilkada di Kabupaten Supiori.

Hal senada dijelaskan Asisten I Setda Kabupaten Supiori, Hengky Mandosir bahwa tuntutan dari Kemendagri dalam hal ini Dirjen Keuangan Daerah untuk setiap kabupaten/kota dan provinsi yang melaksanakan Pilkada harus melakukan optimalisasi ulang dana Pilkada, yang sudah menandatangani NPHD 2019 lalu.

“Saat penandatanganan NPHD Tahun 2019, saat itu dalam situasi normal, maka 270 kabupaten/kota dan provinsi yang melaksanakan Pilkada harus restrukturisasi atau pengecekan ulang anggaran. Dimana, anggaran apa saja yang tidak digunakan dalam penanganan Covid-19 itu digeser ke pos anggaran yang lebih penting,”jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *