TIMIKA | Sebuah Bus berplat merah menabrak truk yang sedang parkir di media Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua sekitar pukul 18.40 WIT, Kamis (25/2/2021).
Kecelakaan antara dua kendaraan milik Pemkab Mimika ini tidak menimbulkan korban jiwa, hanya luka ringan.
Nikson Maniagasi, korban yang mengalami luka ringan menjelaskan, dirinya terlempar dari atas truk DS 5830 MA milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika yang parkir di median jalan karena digunakan mengerjakan lampu jalan.
Di depan truk tersebut, terparkir sepeda motor matic nomor polisi PA 3365 MO milik pekerja lampu jalan.
Saat sedang melakukan pengerjaan lampu jalan, Nikson yang berada di atas truk kaget melihat bus berpelat merah dengan nomor polisi PA 7716 DZ yang diduga milik Dinas Perhubungan, melaju cukup kencang dari arah eks Pasar Lama menuju arah Sempan.
Saat mendekati tempat kejadian perkara (TKP), depan kantor Inamco, bus yang dengan kecepatan tinggi itu mencoba melambung mobil di depannya, kemudian mengambil arah ke sisi kanan.
Kemungkinan tidak melihat truk yang sedang parkir, bus langsung menabrak membuat truk bersama sepeda motor yang terparkir di depan truk, terseret ke depan hingga sekitar 20-30 meter.
“Dia ada lambung mobil, terus ambil sisi kanan. Tidak lihat kalau di depan ada truk parkir sedang kerjakan lampu jalan. Dia langsung tabrak, saya terlempar dari atas truk. Untung saya duduk di samping truk, kalau di belakang, tidak tahu bagaimana lagi,” ujar Nikson.
Tinggalkan Balasan