Capaian Vaksinasi Tolak Ukur Mimika Turunkan Level PPKM

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R. Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R. Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R. Gomar mengatakan, sampai saat ini Mimika masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.

Dimana sampai saat ini, penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan masih berjalan setiap pukul 20.00 WIT.

Menurut Gomar, untuk menurunkan PPKM level III ke level II ada persyaratannya. Salah satunya pencapaian vaksinasi.

“Untuk menurunkan PPKM level III ke II ada persyaratannya, dan juga ada tolak ukur salah satunya adalah pencapain vaksinasi,” kata Gomar ketika di wawancarai di Kantor Puspem usai apel pagi, Senin (6/9/2021).

Sampai hari ini TNI/Polri dan Pemda melalui Dinas Kesehatan sedang melaksanakan program vaksinasi.

Target vaksinasi untuk Mimika adalah 172 ribu lebih, atau harus mencapai 70 persen.

Sementara capaian vaksinasi saat ini untuk dosis pertama 50 persen, vaksin kedua 32 persen.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar mengikutikecuali bagi mereka yang punya komorbit. Hal ini agar level PPKM dapat diturunkan dari level III keevel III dan bisa mensukseskan PON,” katanya.

Apabila capaian vaksinasi sudah 70 persen dan kepatuhan protokol kesehatan selama PPKM level III dijalankan semua pihak dengan baik, maka Gomar meyakini pemberlakuan PPKM level III akan turun ke level II.

Dengan begitu aktivitas masyarakat bisa diperpanjang dan dapat memulihkan perekonomian.

“Kuncinya divaksinasi, dan masyarakat taat ikut PPKM level III dan protokol kesehatan,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *