Cara Cek DPT Online, Kalau Belum Ada Nama Lapor Bawaslu Mimika

Pembagian brosur cekdptonline.kpu.go.id yang dilakukan oleh Bawaslu Mimika sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sebagai pemilih (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Pembagian brosur cekdptonline.kpu.go.id yang dilakukan oleh Bawaslu Mimika sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sebagai pemilih (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika mengajak masyarakat sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengecek daftar namanya di dptonline.kpu.go.id. Apabila tidak ada, masyarakat bisa lapor ke Bawaslu Mimika.

Ajakan agar masyarakat cek dptonline ditandai dengan pembagian flayer atau brosur y oleh komisioner Bawaslu Mimika bersama staf di beberapa titik, seperti persimpangan Jalan Hasanuddin – Jalan Yos Sudarso dan persimpangan Jalan (Pendidikan-Bougenvile) – Jalan Yos Sudarso.

Pada brosur tersebut tertulis cek status sebagai pemilih. Caranya, buka browser atau kunjungi laman resmi KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP Anda lalu pilih langkah.

Selanjutnya masukkan nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp untuk mendapatkan kode OTP lalu pilih langkah. Kemudian masukkan 5 digit kode OTP yang dikirimkan.

Selanjutnya akan muncul nomor TPS, nama pemilih, nama kelurahan/kampung serta nama kabupaten.

Jika belum terdaftar sebagai pemilih atau terdaftar di TPS yang tidak sesuai dengan alamat, maka silahkan laporkan kepada Panwaslu distrik dan Bawaslu Mimika melalui media sosial Bawaslu Mimika.

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan, pembagian brosur yang dilakukan Bawaslu Mimika sebagai sosialisasi, setelah atau sebagai tindaklanjut dari petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Mimika melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Namun demikian masih ada masyarakat sebagai pemilih yang terlewatkan atau belum di Coklit oleh petugas.

“Kami sosialisasi dengan bagi brosur. Sehingga bagi masyarakat yang belum di data oleh Pantarlih untuk melakukan beberapa langkah, seperti cek dptonline sudah masuk atau belum. Kalau belum masuk, maka bisa melaporkan ke Pengawas Distrik (Pandis) dan Bawaslu Mimika, agar bisa diteruskan ke KPU Mimika untuk ditindaklanjuti. Sehingga bisa masuk ke daftar pemilih tetap (DPT),” imbaunya.

Advertisements

Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika, Faisal Tura mengatakan, ada dua kegiatan yang dilakukan Bawaslu Mimika, sosialisasi daftar pemilih dan pencanangan kampung anti politik uang, kampanye gelap, dan 1 orang 1 suara menjelang kampanye Pilkada 2024.

Pencanangan untuk semua hal tersebut, akan dilakukan pada Senin (19/8/2024) di Distrik Kwamki Narama. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada bisa bersih dan aman.

“Kedua hal ini dilakukan sebagai tupoksi Bawaslu Mimika dalam hal pengawasan dan pencegahan. Apalagi di Pilkada 2024 nanti itu ada penurunan jumlah DPT. Sehingga kami ajak untuk cek dptonline.kpu.go.id, agar mengetahui sudah terdata atau belum,” katanya.

penulis : Mujiono
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan