Catatan Aksi Tandi Kogoya, Danyon 8 TPNPB Intan Jaya yang Berakhir di Mimika

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat menunjukan foto Tandi Kogoya dalam Jumpa Pers di Mako Brimob Timika, Kamis (16/4). (Foto: Sevianto/SP)
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat menunjukan foto Tandi Kogoya dalam Jumpa Pers di Mako Brimob Timika, Kamis (16/4). (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Pada Kamis 9 April 2020, tim gabungan TNI/Polri menyergap camp tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, dua anggota KKB tewas setelah sempat terlibat kontak tembak dengan aparat, yaitu Tandi Kogoya dan Manu Kogoya.

Keduanya diketehui terlibat penembakan yang menewaskan karyawan Freeport Indonesia asal Selandia Baru, Graeme Thomas Wall, di Kuala Kencana pada 30 Maret lalu.

Seorang lainnya berhasil ditangkap hidup-hidup, yaitu Indius Sambom alias Ivan Sambom. Ia tergabung dalam kelompok KNPB Timika dan terafiliasi dengan KKB Tembagapura sebagai komandan logistik.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, di Timika, Kamis (16/4), mengatakan Tandi Kogoya adalah sosok pelaku kriminal cukup agresif.

“Jika kita lihat, anak ini cukup agresif karena selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan,” katanya.

Dalam catatan kepolisian, Tandi Kogoya diketahui terlibat dalam penyanderaan warga sipil, serta serangkaian penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.

Pada tanggal 15 April 2018, Ia ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69, area operasi Freeport, di Distrik Tembagapura.

Setelah menjalani serangkaian penyidikan, Tandi Kogoya kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika. Namun, Ia hanya divonis 1 tahun 6 bulan.

“Ini yang disayangkan, bahwa yang bersangkutan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan,” ujar Waterpauw.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *