Pada 18 Agustus 2019, Tandi kembali menghirup udara segar dan keluar dari rutan Lapas Kelas IIB Timika setelah mendapat remisi di hari kemerdekaan RI.
Setelah keluar dari penjara, Tandi bukannya bertobat. Ia justru kembali bergabung dengan kelompok KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.
“Jadi pada 2019 itu juga, Tandi Kogoya kembali bergabung dengan kelompok KKB,” kata Waterpauw.
Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi bahkan menduduki jabatan sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.
Namun dalam struktur Komando Nasional TPNPB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker.
Sejak bergabung kembali dengan kelompok KKB di Intan Jaya, Tandi Kogoya bersama rekan-rekannya melakukan serangkaian aksi penembakan di sana.
Pada 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.
Pada 17 Desember 2019, melakukan penembakan terhadap pasukan TNI di Sugapa yang mengakibatkan dua prajurit meninggal dunia, yakni Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Susendo.
Pada 19 Desember 2019, melakukan penembakan di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai yang mengakibatkan Serda Romadon meninggal dunia dan 3 prajurit TNI lainnya luka berat (luka tembak).
Pada 22 Desember 2019, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, hingga mengakibatkan Serda Afriandi mengalami luka tembak.
- Tag :
- KKB,
- Mimika,
- Tandi Kogoya
Tinggalkan Balasan