Daftar Minuman Berbahaya Kembali Beredar, ini Faktanya

Selebaran yang memuat daftar minuman instan berbahaya
Selebaran yang memuat daftar minuman instan berbahaya

TIMIKA | Warga masyarakat pengguna media sosial belakangan ramai-ramai membagikan informasi mengenai daftar minuman berbahaya.

Informasi di sebuah selebaran itu tertulis Lembaga Penanggulangan Sel Karsinogen Indonesia yang diisi dengan daftar minuman berbahaya.

Adapun minuman dalam daftar tersebut diantaranya Fresh Mix, Pop Ice, Nidhi Orange Drinkk, Amazone, Mizone, Zhuka Sweetz, Arinda, Copy Pop, Jelly Cool Drink, Moguz.

Okky Bolo Drink, Inaco Jelly, Happydent White, Alloy Jelly, Dona Jelly, Lotte Juice Fress, Hore, Jas Jus, Disney Segar, Nutrisari Hangat, Segar Dingin Madu, Aqua Rasa Buah, Catete Zone, Amyco Sweet, Okky Jelly Drink, Jelly Juice, Zeger.

Kemudian Isotonik, Boy Zone, Zporto, Jungle Juice, zestra, Frutilo Magic, Forti Plus, Vidorant Fres Drink, Hemaviton Jrenk, Ice Milk Juice, Naturade Gold, Marimas, Finto, Buah Sari, Mariteh Instant, Teh Susu, Extra Joss.

Dalam selebaran tersebut diklaim bahwa sumber informasi diperoleh dari Laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Ramelan Rilis Badan Pom 11 Juni 2019.

Juga ditegaskaskan, minuman dalam daftar mengandung siklomat yang menyebabkan penyakit lupus yang dapat merusak anti bodi dan belum ada obatnya.

Bahkan, disebut bahwa efeknya adalah mengalami gangguan otak, normal sel karsinogen dalam tubuh.

Kepala Kantor Loka POM Timika Lukas Dosonugroho menegaskan BPOM tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.

“Dari pihak Badan POM tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut,” kata Lukas saat dihubungi Seputarpapua.com, Sabtu (29/1/2022).

Dalam informasi yang disebarkan oleh kominfo.go.id menyebut informasi daftar minuman berbahaya adalah hoax.

Pihak diskominfo memberikan penjelasan yakni telah beredar kembali dari tahun ke tahun sebuah surat edaran dari Lembaga Penanggulangan Sel Karsinogen Indonesia yang membuat daftar minuman yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Dalam minuman tersebut mengandung siklomat yang menyebabkan penyakit lupus yang merusak antibody dan belom ada obatnya.

Faktanya, Badan POM telah membantah informasi tersebut sejak awal surat edaran itu tersebar di media sosial.

Bantahan ini diumumkan Badan POM untuk menghilangkan keresahan di masyarakat terkait beredarnya nama jenis obat, makanan dan minuman yang disebut dalam selebaran tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *