Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun, Oknum Polisi Tujuh Kali Jual Senjata ke Papua

KET PERS - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, saat memberikan keterngan pers di Mapolda Papua. (Foto: Fnd/SP)
KET PERS | Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, saat memberikan keterngan pers di Mapolda Papua. (Foto: Fnd/SP)

JAYAPURA | Pasca penangkapan oknum polisi berinisial MJH yang membawa senjata ilegal jenis M-16 dan M-4 di Bandara Nabire pekan lalu, Kepolisian Daerah Polda Papua kembali menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penyelundupan senjata api tersebut.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DC dan FHS. DC diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara, sementara FHS merupakan mantan anggota TNI-AD yang tinggal di Sulawasi Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial MJH terungkap bahwa transaksi jual beli senjata api ilegal ini sudah terjadi sebanyak tujuh kali sejak tahun 2017 lalu.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa penjualan senjata api ini sudah dilakukan sejak tahun 2017. Dari hasil pengantaran senjata yang dilakukan itu, tersangka MJH berhasil mendapatkan upah sebesar Rp 155 juta,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw lsaat memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Senin (2/11).

Kapolda mengungkapkan, satu pucuk senjata yang diselundupkan dibeli dengan harga Rp 150 Juta dan dijual dengan harga kurang lebih Rp 300 juta.

“ Dari pengakuah MJH mereka ini membeli senjata di Jakarta dengan harga Rp 150 juta, kemudian dibawa kesini (Papua) dan dijual dengan harga Rp 300-350 juta per pucuk,” jelasnya.

“ Dari tujuh pucuk senjata yang telah dijual, satu diantaranya dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Tandi Kogoya yang tewas ditembak di Tembagapura beberapa waktu lalu,” sambungnya.

Kapolda menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka inisial SK yang bertindak sebagai pemesan senjata tersebut.

“ Untuk pemesan barang (senjata api) masih dalam pengejaran, namun identitasnya sudah dikantongi yakni berinisial S-K. Yang bersangkutan juga seorang mantan anggota dewan pada periode sebelumnya,” kata kapolda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan