JAYAPURA | Sebanyak 4.356 sopir dan tukang ojek di Provinsi Papua mendapat bantuan berupa insentif sebesar Rp600 ribu perbulan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kepolisian Daerah Papua.
Insentif ini sebagai dampak dari penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang tengah meyerang seluruh Indonesia.
Penyerahan insentif ini ditandai dengan launching program keselamatan masyarakat di Mapolda Papua yang dipimpin oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki, Rabu (15/4) siang.
Wakapolda Yakobus Marjuki, menjelaskan program ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Terdapat 197. 256 sopir yang tersebar di 34 provinsi yang turut menerima insentif tersebut.
“Secara menyeluruh ada 197.256 sopir yang menerima bantuan ini. Sementara kita di Papua mendapat jatah untuk 4.356 sopir,” katanya.
Wakapolda menyebut, sejumlah daerah di Indonesia menerima bantuan dalam bentuk sembako, sementara untuk wilayah Papua diberikan dalam bentuk tabungan sebesar Rp600 ribu perbulan.
“Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan kedepan selama penyebaran wabah cirus corona atau Covid-19 ini. Ini adalah tahap pertama dan akan ada tahap kedua dan ketiga,” akunya.
Adapun jumlah sopir penerima insentif ini terdiri dari 662 orang sopir taxi, 2.533 sopir angkot, 439 sopir truck, 722 tukang ojek dan 130 orang tukang becak.
Wakapolda berharap insentif yang diterima oleh para sopir dapat membantu meringankan beban selama masa pendemi virus corona menyerang.
“Mari kita berdoa semoga kita semua dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona dan senantiasa dalam lindungan Tuhan yang maha kuasa sehingga pembangunan dan perekonomian masyarakat Papua dapat berjalan lancar menuju masyarakat Papua yang sejahtera,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis