Dampak Covid-19, APBD Kabupaten Puncak Menurun

SERAHKAN - Bupati Puncak Papua Willem Wandik didampingi Wakil Bupati Pelinus Balinal, Sekda Puncak Abraham bisay saat menyerahkan dokumen RAPBD 2021 kepada Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen di ruang sidang DPRD Puncak pada Sabtu (19/12) siang. FOTO: Diskominfo Puncak Papua.
SERAHKAN | Bupati Puncak Papua Willem Wandik didampingi Wakil Bupati Pelinus Balinal, Sekda Puncak Abraham bisay saat menyerahkan dokumen RAPBD 2021 kepada Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen di ruang sidang DPRD Puncak pada Sabtu (19/12) siang. (Foto: Diskominfo Puncak Papua)

ILAGA | Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik mengungkapkan, pendemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2021.

Bahkan kata bupati, untuk tahun 2021 nanti banyak kegiatan yang harus disesuaikan dengan anggaran.

Pengurangan APBD ini bukan hanya di Kabupaten Puncak, namun juga hampir dialami oleh semua daerah di Indonesia.

Demikian hal tersebut disampaikan olehnya saat menghadiri sidang Rancangan Anggaran dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Puncak 2021 di ruang sidang DPRD Puncak, Ilaga, Sabtu (19/12).

Menurutnya, salah satu pengaruh tersebut, yakni karena sumber pendapatan daerah yang sebagian besar berasal dari pemerintah pusat menurun, sehingga mengakibatkan gerak fiskal untuk menunjang pelaksanaan program pembangunan di daerah sangat terbatas.

“Menurunnya anggaran ini bukan saja di Kabupaten Puncak, namun juga dialami hampir semua daerah di Indonesia, salah satu yang terlihat adalah di pos anggaran DAU, yang dulunya Rp800 miliar, kini kami di puncak mendapat pemotongan turung sampai Rp700 miliar, begitu juga pos anggaran yang lain,” ungkapnya.

Kata bupati, khusus untuk pendapatan daerah Kabupaten Puncak pada struktur APBD 2021 di proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2021 direncanakan sebesar Rp1,17 triliun atau turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 80,3 miliar dengan persentase sebesar 6,83 persen.

Adapun rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp7,7 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,161 triliun, pendapatan transfer antara daerah diproyeksikan sebesar Rp7,9 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah Kabupaten Puncak pada tahun anggaran 2021 di struktur belanja APBD 2021 dianggarkan sebesar Rp1,37 triliun dengan rincian belanja operasional 2021 sebesar Rp806 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp227 milar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 40 Milyar.

Advertisements

“Dengan kondisi anggaran tersebut, membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran, sehingga kegiatan pembangunan mau tidak mau harus dilaksanakan,termasuk pemerintahan harus berjalan normal,” ungkapnya

Sementara soal keterlambatan pembahasan RAPBD 2021, menurut bupati, bukan disengaja oleh pemerintah daerah, namun lebih kepada penyesuaikan terhadap beberapa peraturan daerah karena turunnya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomengklatur perencanaan dan pembangunan daerah.

“Kita biasanya sidang sesuai dengan jadwal yakni bulan November, namun karena transisi perubahan peraturan pemerintah diakhir tahun ini berdampak pada seluruh proses penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.

 

Reporter: Fnd
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan