TIMIKA | Lagi-lagi pencurian uang yang merupakan Dana Desa senilai ratusan juta milik kampung atau desa di Mimika, Papua dicuri orang.
Kali ini dana desa milik kampung Kulamagom, Distrik Hoya, yang dilaporkan dicuri.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 23 Desember 2020 pada salah satu agen tiket pesawat perintis di Jalan C. Heatubun, Timika.
Dilaporkan bahwa dana desa yang dicuri sebesar Rp300 juta yang merupakan pencairan untuk termin ke dua dan ke tiga oleh kepala kampung Martinus Egarmang.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto, Selasa (29/12/2020), pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, meski saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pantauan atau jangkauan CCTV yang berada diseberang TKP sangat minim.
Awalnya, terang AKP Hermanto, kepala kampung bersama rombongannya dalam hal ini bendahara dan sekretaris, hendak berangkat atau pulang ke kampung setelah mencairkan dana desa di Bank Papua, Timika.
Sebelum berangkat, mereka menggunakan mobil rental menuju agen penjualan tiket untuk melakukan penimbangan barang dan badan. Seperti biasa, hal ini dilakukan untuk penerbangan perintis di Timika. Bahkan, mereka pun sempat bertukar mobil yang juga langganan mereka, lantaran mobil sebelumnya berhalangan.
Setiba di agen tiket pesawat, korban melakukan penimbangan barang serta mengurus hal-hal yang diperlukan untuk berangkat menggunakan pesawat perintis.
Tinggalkan Balasan