TIMIKA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua, Jeni Usmany mengungkapkan ada kepala sekolah yang salah melaporkan data sekolah demi mendapatkan akreditasi.
Akreditasi sekolah bertujuan memberikan informasi tentang kelayakan sekolah atau program yang dilaksanakan berdasarkan standar nasional pendidikan.
Sayangnya, demi mendapat status akreditasi dari badan akreditasi nasional (BAN), ada sekolah yang melaporkan data yang salah atau tidak sesuai dengan kondisi di sekolah.
Jeni tidak secara gamblang siapa oknum Kepsek dimaksud, namun menurutnya hal ini cukup mengecewakan.
“Jadi kepala sekolah punya pemahaman yang salah. Mereka berpikir bahwa dia kejar akreditasi itu A sehingga mereka melaporkan data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” kata Jeni, Kamis (17/6/2021).
Sambil menjelaskan, Jeni mencontohkan para kepala sekolah masih salah pengertian antara rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas. Ada yang menggapnya sama, padahal itu jelas sangat berbeda.
“Jadi misalnya mereka kirim disitu rombongan belajar katakanlah 17, sementara ruang kelasnya 15 itu mereka bikin ruang kelas 17, berarti dia tidak kekurangan gedung kelas. Padahal kan sebenarnya kekurangan dua ruangan,” jelasnya.
Kesalahan ini kata dia membuat sekolah di Mimika sulit mendapatkan bantuan bangunan dari pusat.
“Contohnya sekolah Inpres yang dari dulu sampai sekarang masih ada yang kekurangan sampai enam ruang kelas,” tuturnya.
Saat ini kesalahan tersebut sudah mulai diperbaiki karena sudah diberikan penjelasan kepada seluruh kepala sekolah. “Supaya laporan itu sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan