TIMIKA | Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mengadu ke Wakil Bupati yang kini sebagai Plt. Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob usai apel pagi, Senin (26/9/2022).
Para tenaga P3K ini mengadu terkait penderitaan mereka lantaran sudah sembilan bulan tidak menerima hak sementara mereka sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami P3K tahap 1 dan 2 yang diangkat sejak Januari dan Februari, ada yang tugas di kota, pesisir dan pegunungan, semuanya sudah mendapatkan SK sejak 1 April 2022 lalu,” kata seorang tenaga P3K.
Dijelaskan pihaknya sudah mengantongi SK dan surat melaksanakan tugas atau nota tugas, namun hingga kini belum menerima gaji.
“Sejak ditetapkan kami diperintahkan untuk turun dan bertugas dan penjelasannya kami akan menerima gaji pada tanggal 1 September namun belum ada tanda-tanda, kami sudah mengadu, Kami percaya Bapa (Jhon) bisa bantu kami makanya kami datang ikut apel pagi ini,” katanya.
Mereka juga mengungkapkan karena tidak mendapatkan gaji, akhirnya ada beberapa tenaga P3K yang berkorban demi bertahan hidup dalam keluarga dengan menjual TV hingga motor.
Selain itu juga ada dua rekan mereka yang mengalami musibah tenggelam ketika menjalankan tugas namun belum ada kejelasan.
“Ada yang jual motor ada yang jual TV. Teman seangkatan kami juga juga dua orang meninggal karena kecelakaan laut. Ini seperti apa,” ungkap mereka.
Mendengar keluhan dari tenaga P3K tersebut, Johannes Rettob menyampaikan akan mencoba untuk melihat permasalahan tersebut.
“Nanti ada yang coba foto copy SK dan serahkan ke kami, saya juga sudah mendengar masalah ini, nanti kita lihat lagi,” ujarnya sembari meminta agar para guru tersebut bersabar.
- Tag :
- 9 Bulan Belum Digaji,
- Derita P3K,
- Mimika,
- PPPK
Tinggalkan Balasan