JAYAPURA | Seorang istri berinisial ML (35) tega melakukan penganiayaan terhadap suaminya Fredi Klau (30) hingga tewas, Senin (28/9) sekitar pukul 23.10 WIT di Perumahan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip PT. TSP Kabupaten Keerom, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penganiayaan terhadap suami hingga tewas ini dilaporkan oleh Agustinus Fahik rekan pelaku, karena melihat ML keluar dengan membawa parang yang berlumuran darah.
Kemudian saksi bertanya kepada pelaku, kenapa parang itu berlumuran darah. Pelaku menjawab “Saya Habis Membunuh Suami Saya”,” kata Kamal melalui pres release yang diterima Seputarpapua.com, Selasa (29/9) malam.
Mendengar perkataan pelaku, Agustinus langsung berlari dan memberitahukan kepada kerabatnya Agustinus Binsasi, dengan tujuan untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut.
“Kedua orang ini menghubungi Asisten Divisi 5 (Wido Wasito) bahwa ada kejadian pembunuhan di perumahaan Barak Baru Divisi 5. Mendengarkan berita tersebut, Widodo bergegas membawa anggota Security Kebun untuk menuju ke Perumahaan Barak Baru Divisi 5 guna mengecek kejadian tersebut,” katanya.
Setelah tiba di TKP, security mengetok pintu rumah, ML membuka pintu dan memberikan penjelasan kepada anggota security tersebut bahwa dirinya telah membunuh korban. Kemudian para saksi serta anggota security mengamankan pelaku.
Selanjutnya, security kebun melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kepolisian di kebun, kemudian anggota melaporkan kepada Kepala Polisi Subsektor Arso Timur.
“Tiba di TKP, anggotapun mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut,” terangnya.
- Tag :
- Isteri Bunuh Suami,
- Keerom,
- Polda Papua
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis