Sedangkan, tim gugus tugas dari Dinas Komuniskasi dan Informasi melakukan sosialisasi covid-19 di sekitar Kota Timika.
Menurut Reynold, tim gugus tugas juga melakukan rapat koordinasi dengan para kepala distrik untuk melakukan upaya pencegahan, melalui pembentukan tim gugus tugas tingkat distrik.
“Tim gugus kabupaten juga akan melakukan sosialisasi advokasi dengan pemerintah distrik mulai tanggal 25 Maret 2020, dan akan dimulai dari Distrik Mimika Barat Jauh,” ujar Reynold.
Reynold menambahkan, Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga telah menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan tempat-tempat hiburan/wisma yang masih beroperasi.
“Termasuk menertibkan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” kata Reynold.
Reporter: Misba Latuapo
Editor: Aditra
- Tag :
- Corona,
- Disinfektan,
- Mimika
Tinggalkan Balasan